Welcome

...Welcome and Happy Reading...

STATEGI PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH


Pada era grobalisasi ekonomi akan lebih berbasis pada pengetahuan, bukan lagi tanah, aset mesin-mesin tradisional, gedung, maupun property lainnya. Persaingan antar perusahaan maupun usaha kelas menengah,  di era globalisasi semakin tajam, sehingga sumber daya manusia (SDM) dituntut untuk terus menerus dikembangkan. Sumber daya manusia yang diperlukan pada saat ini adalah sumber daya manusia yang sanggup menguasai teknologi dengan cepat, adaptif dan responsive terhadap perubahan-perubahan teknologi.[1] Agar perusahaan maupun usaha kecil menengah terus bertahan dan bersaing dengan usaha bisnis yang lain. Sumber daya manusia yang kurang mempunyai kesanggupan dalam menghadapi tuntutan-tuntutan di era yang semakin modern menganggap pekerjaan sebagai beban, karena semua pekerjaan pada era ini sudah bisa digantikan dengan teknologi yang semakin canggih.
Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah melakukan banyak hal salah satunya dengan mengembangkan UKM (Usaha Kecil dan Menengah), khususnya UK (Usaha Kecil). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu Negara, karena dapat mengurangi pengangguran, memerangi kemiskinan dan pemerataan pendapatan.[2] Dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat, sangat dibutuhkan strategi-strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar tidak kalah saing dalam berbisnis terutama pada usaha mikro kecil menengah.


[1] Edy Sutrsno, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta: Kharisma Putra Utama, 2017), hlm. 1.
[2] Fauzi Farhan “Teknikal Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik Sebuah Paradigma Pengukuran Kinerja” dalam Jurnal Risalah Vol. 1 No.1. Desember 2016. hlm. 42


PEMBAHASAN

Sumber daya manusia merupakan terjemahan dari “human resources”, atau para ahli menyamakan sumber daya manusia dengan ”manpower” yang berarti tenaga kerja. Sumber daya manusia merupakan satu-satunya sumber daya yang memiliki akal perasaaan, keinginan, keterampilan, pengetahuan, dorongan, daya, dan karya (rasio, rasa, dan karsa).[1] Semua potensi SDM tersebut berpengaruh terhadap upaya organisasi dalam mencapai suatu tujuan. Meskipun manusia sekarang sudah hidup di zaman modern, tetapi jika tanpa SDM sulit bagi setiap organisasi untuk mencapai tujuannya. Manajemen sumber daya manusia harus dipandang sebagai perluasan dari pandangan tradisional untuk mengelola orang secara efektif dan untuk itu membutuhkan pengetahuan tentang perilaku manusia dan kemampuan mengelolanya.
Menurut Werther dan Davis (1996), menyatakan bahwa sumber daya manusia adalah “pegawai yang siap, mampu, dan siaga dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi”. Sebagaimana dikemukakan bahwa dimensi pokok sisi sumber daya adalah kontribusinya terhadapnya yang pada gilirannya akan menentukan kualitas dan kapalilitas hidupnya. Sedangkan menurut Ndraha (1999) sumber daya manusia yang bekualitas tinggi adalah sumber daya manusia yang mampu menciptakan bukan saja nilai kompetitif-generatif-inovatif dengan menggunakan energy tertinggi seperti : intelligence, creativity dan imagination; tidak lagi semata-mata menggunakan energy kasar, seperti bahan mentah, lahan, air, tenaga otot dan sebagainya.[2]
Dari definisi di atas, kita bisa memahami bahwa sumber daya manusia harus  diartikan sebagai sumber dari kekuatan yang berasal dari manusia-manusia yang  dikembangkan potensinya dan ditingkatkan kualitas serta kompetensinya agar dapat dimanfaatkan oleh setiap organisasi maupun suatu perusahaan. Bagi perusahaan, ada tiga sumber daya strategis lain yang mutlak harus dimiliki agar menjadi sebuah perusahaan yang unggul.
Tiga sumber daya tersebut menurut Ruki (2003) adalah :
1.    Financial resource, yaitu sumber daya berbentuk dana/modal financial yang dimiliki.
2.    Human resourse, yaitu sumber daya yang berbentuk dan bersumber dari manusia yang secara tepat dapat disebut sebagai modal insani.
3.    Informational resource, yaitu sumber daya yang berasal dari berbagai informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan strategis ataupun taktis.[3]
Dari ketiga resource yang bersifat strategis tersebut, hampir semua perusahaan baik perusahaan kecil maupun besar mengakui bahwa yang paling sulit diperoleh dan dikelola adalah human resource yaitu sumber daya manusia itu sendiri, karena harus mempunyai kualitas yang sesuai dengan yang diingikan oleh suatu perusahaan atau organisasi.
Pengertian UMKM
            Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) : (a) Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang  perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. (b) Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yamg dilakukan oleh orang perorangan  atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil. (c) Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai , atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung  dengan Usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. (d) Kriteria UMKM berdasarkan jumlah aset dan omzet.
Jenis Usaha
Aset
Omset
Usaha mikro
Max 50jt
Maks 300 jt
Usaha kecil
Besar dari 50jt-500jt
Besar dari 300jt-3M
Usaha menengah
Besar dari 500jt-10M
Besar dari 2,5M-50M
            Berdasarkan pengertian diatas menunjukan perbedan yang cukup besar baik dari segi asset ataupun omset antara usaha mikro dengan kecil dan usaha kecil dengan menegah. Namun yang jelas secara keseluruhan UMKM berperan dalam pembangunan perekonomian nasional, hal ini sesuai juga dengan UU No. 20 tahun 2008 bab 11 pasal yang berbunyi :
“Usaha mikro kecil dan menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.”
Pengembangan UMKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat, agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.[4]
Ada beberapa UMKM yang dapat ditemukan di Banyumas yang dinilai mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan karena ditunjang dengan kemudahan akses menuju kota-kota besar sehingga beberapa home industry dapat berkembang menjadi skala besar dan dikenal oleh masyarakat luas. Berikut beberapa jenis UMKM yang sudah ada di Banyumas antara lain:
No
UMKM
1.
Getuk Goreng, dengan kapasitas produksi 420 ton per tahun, jumlah unit usaha 37, lokasi di Kecamatan Sokaraja
2.
Tempe Kedelai, dengan kapasitas produksi 16.500 ton per tahun, jumlah unit usaha 1.943, lokasi di Kec. Kembaran, Karang Lewas, Sokaraja, Kedung Banteng, Lumbir, Wangon
3.
Tempe Keripik, kapasitas produksi 6.289 ton per tahun, jumlah unit usaha 21, lokasi di Kec. Purwokerto Selatan, Timur, Barat, Rawalo, Kembaran
4.
Tahu Kedelai, kapasitas produksi 5.000 ton per tahun, jumlah unit usaha 542, lokasi di Kecamatan Cilongok, Karang Lewas, Sokaraja
5.
Nopia/Mino, kapasitas produksi 118 ton per tahun, jumlah unit usaha 42, lokasi di Kecamatan Banyumas, Purwokerto Timur.
6.
Lanting, kapasitas produksi 118 ton per tahun, jumlah unit usaha 42, lokasi di Kecamatan Banyumas, Purwokerto Timur.
7.
Jenang/Dodol, kapasitas produksi 315 ton pertahun, jumlah unit usaha 42, lokasi di Kec. Karang Lewas, Sokaraja, Purwokerto Timur, Kalibagor.
8.
Kerajinan Bambu, kapasitas produksi per tahun 3.047.246 buah, lokasi di Kec. Sumbang, Kalibagor, Batturaden, Karanglewas.[5]
Sumber : (Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi)
               
Strategi Sumber Daya Manusia
Strategi sumber daya manusia berkaitan dengan misi, visi, strategi perusahaan, SBU (Strategi Business Unit), dan juga strategi fungsional. Dengan pembentukan suatu budaya perusahaan yang tepat, perencanan SDM, mengaudit SDM baik dari segi kualitatif maupun kuantitatif, serta mencakup pula aktivitas SDM seperti pengadaan SDM (dari rekrutmen sampai seleksi), orientasi, pemeliharaan, pelatihan dan pengembangan SDM, penilaian SDM.
            Perusahaan harus memilih strategi bisnis yang tepat supaya mampu memanfaatkan peluang bisnis dan mengantisipasi kendala-kendala yang terjadi sebagai dampak dari perubahan lingkungan yang cepat. Untuk mengevaluasi SDM perlu mempertimbangkan empat factor sebagai berikut :
1.    Tingkat Strategis, antara lain: misi, visi, dan sasaran organisasi.
2.    Faktor internal SDM, antara lain: aset SDM, kualisifikasi SDM, aktivitas SDM : pengadaan, pemeliharaan, pelatihan dan pengembangan, serta kebijakan-kebijakan SDM.
3.    Faktor-faktor eksternal, antara lain: demografis, perubahan sosial, budaya, teknologi, politik, peraturan pemerintah, pasar tenaga kerja, dan isu internasional (misal: HAM dan ekologi).
4.    Faktor Organisasi, antara lain: struktur, strategi perusahaan, budaya perusahaan, dan strategi SDM.
Strategi untuk meningkatan kualitas SDM pada UMKM salah satunya yakni dengan mengembangkan SDM yang harus memperhatikan skills, knowledge, dan ability (SKA) atau kompetensi yang harus dipenuhi. Menurut Singodimedjo (2000), mengemukakan bahwa pengembangan bakat adalah proses persiapan individu-individu untuk memikul tanggung jawab yang berbeda atau lebih tinggi di dalam organisasi, biasanya berkaitan dengan peningkatan kemampuan intelektual untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik.[6]
Pengembangan SDM bertujuan untuk meningkatkan kualitas profosionalisme dan keterampilan para karyawan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Dengan mengembangkan kecakapan karyawan sehingga di maksudkan setiap usaha dari pimpinan untuk menambah keahlian tiap karyawan sehingga di dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat lebih efisien dan produktif. Oleh karena itu, organisasi perlu terus melakukan pengembangan SDM, karena investasi di dalam pengembangan SDM merupakan pengeluaran yang ditunjukan untuk memperbaiki kapasitas produktif dari manusia. Selain itu salah satu strategi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yakni dengan pendidikan dan pelatihan yang sasaran pelatihannya meliputi : meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan mutu kerja, meningkatkan ketepatan dalam perencanaan SDM, meningkatkan moral kerja, menjaga kesehatan dan keselamatan, dan menunjang pertumbuhan pribadi.[7]


[1] Edy Sutrsno, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta: Kharisma Putra Utama, 2017), hlm.4.
[2] Fauzi Farhan “Teknikal Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik Sebuah Paradigma Pengukuran Kinerja” dalam Jurnal Risalah Vol. 1 No.1. Desember 2016. hlm. 43
[3] Edy Sutrsno, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta: Kharisma Putra Utama, 2017), hlm.5.

[4] Lisda Rahmasari “Website sebagai Medai Pemasaran Produk-Produk Unggulan UMKM di kota Semarang” dalam Jurnal Aplikasi Manajemen Vol. 13 No. 2, Juni 2015. hlm. 188
[5] Yusmedi Nurfaizal “Analisis Faktor Gaya Kepemimpinan Transformasional Dan Transaksional Terhadap Komitmen Tenaga Kerja UMKM Yang Dimediasi Kepuasan Kerja” dalam Jurnal Probisnis Vol 8 No. 2 Agustus 2015. hlm. 68.
[6] Edy Sutrsno, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta: Kharisma Putra Utama, 2017), hlm.12-13. 
[7] Ibid. hlm 69.

PENUTUP


Sumber daya manusia adalah potensi manusia yang dapat dikembangkan untuk proses produksi yang sangat berpengaruh terhadap upaya organisasi dalam mencapai suatu tujuan. Bagi perusahaan, ada tiga sumber daya strategis lain yang mutlak harus dimiliki agar menjadi sebuah perusahaan yang unggul. Yakni,
1.    Financial resource (dana/modal financial yang dimiliki),
2.    Human resourse (bersumber dari manusia sebagai modal insani)
3.    Informational resource (berasal dari informasi).
Dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia perlu adanya stategi-stategi yang diakukan berkaitan dengan misi, visi, strategi perusahaan, SBU (Strategi Business Unit), dan juga strategi fungsional. Dengan pembentukan suatu budaya perusahaan yang tepat, perencanan SDM, mengaudit SDM baik dari segi kualitatif maupun kuantitatif, serta mencakup pula aktivitas SDM seperti pengadaan SDM (dari rekrutmen sampai seleksi), orientasi, pemeliharaan, pelatihan dan pengembangan SDM, penilaian SDM, dapt meningkatkan kualitas SDM. Selain itu, pendidikan dan pelatihan juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan dan menegmbangkan SDM.

DAFTAR PUSTAKA

Farhan, Fauzi.  “Teknikal Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik Sebuah Paradigma Pengukuran Kinerja” dalam Jurnal Risalah Vol. 1 No.1. Desember 2016.

Nurfaizal,Yusmedi. “Analisis Faktor Gaya Kepemimpinan Transformasional Dan Transaksional Terhadap Komitmen Tenaga Kerja UMKM Yang Dimediasi Kepuasan Kerja” dalam Jurnal Probisnis Vol 8 No. 2 Agustus 2015.

Rahmasari, Lisda. “Website sebagai Medai Pemasaran Produk-Produk Unggulan UMKM di kota Semarang” dalam Jurnal Aplikasi Manajemen Vol. 13 No. 2. Juni 2015.

Sutrsno, Edy. 2017. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kharisma Putra Utama.

Semoga Bermanfaat :)
Profil
NAMA            : TUHFATUL KHASANAH
NIM                :1717201175
KELAS           : 3 EKONOMI SYARIAH D
MATKUL       : EKONOMI MANAJERIAL
DOSEN          : MAHARDIKA CIPTA RAHARJA S.E, M.Si.


Postingan terkait:

Posting Komentar

- See more at: http://www.mumu32.blogspot.co.id/2016/.html##templatehtml.ixVYTLe5.dpuf
...Thanks for Happy Reading and Enjoy...
- See more at: http://www.seoterpadu.com/2013/07/cara-membuat-kotak-komentar-keren-di_8.html#sthash.ixVYTLe5.dpuf